nikayu.com - Lebih 100 Orang, Bisa Hadiri Akad Nikah Ditengah New Normal (Pandemi Covid-19). Pernikahan sejatinya harus dirayakan dengan sanak saudara atau orang-orang yang terdekat, agar kebahagian yang dirasakan oleh pasangan pengantin bisa dirasakan oleh orang lain juga. Sehingga dalam prosesi akad nikah juga perlu dihadiri lebih dari 100 orang ditengah pandemi covid-19 menjelang new normal.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkaid pandemi covid-19 atas peralihan new normal, maka pelaksnaan akad nikah harus dilaksanakan secara tertutup di rumah ibadah tanpa dihadiri oleh sesorang atau kerabat terdekat. Walaupun dihadiri dalam acara akad nikah ditengah pandemi covid-19, ditengah new normal. Harus dihadiri tidak lebih dari 30 orang menurut kebijakan menteri agama terdapat dalam surat edaran nomor 15 Tahun 2020.
Oleh karena itu, mau tidak mau prosesi akad nikah ditengah pandemi covid-19 menjelang new normal harus dihadiri kurang dari 30 orang, sehingg prosesi akad nikah dapat berjalan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini tentunya demi kebaikan calon pengantin saat akad nikah ditengah new normal, karena untuk mengantisipasi penularan covid-19 yang semakin hari semakin melonjaknya korban kasus terkonfirmasi covid-19 menjelang new normal ini.
Persiapan akad nikah ditengah pandemi covid-19 menjelang new normal ini, harus dipersiapakan secara matang dan hati-hati. Karena tidak bisa dipungkiri simpati masyarakat terkait prosesi akad nikah yang digelar oleh pasangan pengantin ditengah pandemi covid-19 menjelang new normal, akan tetap dihadiri kerabat dekat atau sanak saudara yang dari jauh. Hal ini diakibatkan rasa empati dan simpati yang tinggi untuk menghadiri akad nikah yang menjadi tradisi keluarga dan sudah menjadi budaya, serta tradisi turun temurun mejelang new normal.
Keadaan menjelang new normal ditengah pandemi covid-19 untuk melakukan prosesi akad nikah, sebenarnya bisa dihadiri lebih 100 orang. Dengan cara tidak melanggar ketentuan dan standar protokol kesehatan menjelang new normal ditengah covid-19 ini, serta akad nikah juaga dapat dilaksnakan ditempat umum dan ruang terbuka tanpa khawatir akan covid-19.
Bagaimana cara menghadiri lebih 100 orang, saat akad nikah menjelang new normal ditengah pandemi covid-19 ?
Pertama, bagi calon pengantin bisa menggunakan media teknologi virtual, yakni aplikasi zoom pada handphone android anda. Anda bisa mengundang lebih 100 orang pada prosesi akad nikah menjelang new normal ditengah pandmei covid-19 ini. Kerabat anda atau teman anda dari jauh bisa menghadiri akad nikah anda, tanpa harus menghadiri prosesi akad nikah secara langsung ditengah pandemi covid-19 ini.
Kedua, bagi calon pengantin bisa menggunakan aplikasi whatshap dengan melakukan vidio call bersama orang-orang yang dirasa perlu untuk menghadiri akad nikah anda. Cara ini bisa dilakukan oleh siapa saja, bahkan bisa mengahdiri sebanyak 100 orang dari jauh, akan tetapi dengan sistem bergantian dalam melakukan vidio call dengan kerabat atau teman anda disaat prosesi akad nikah menjelang new normal ditengah pandemi covid-19.
Ketiga, bagi calon pengantin bisa menggunakan live striming IG untuk menghadirkan lebih dari 100 orang di prosesi akad nikah menjelang new normal ditengah pandemi covid-19. Dengan menggunakan live striming orang- orang atau kerabat terdekat anda dapat melihat akad nikah anda tanpa harus menghadiri akad nikah anda. Cara ini juga dapat menghemat pengeluaran anda saat ingin menggelar pernikahan, dengan tamu undangan yang sedikit anda dapat mengatur biaya pernikahan anda dan akad nikah anda berjalan dengan baik ditengah pandemi covid-19 menjelang new normal, tanpa khawatir ada rasa was-was, karena banyaknya tamu undangan yang menghadiri akad nikah anda.
Keempat, bagi calon pengantin bisa menggunakan live striming Youtube. Dengan cara live striming Youtube, calon pengantin dalam melakukan akad nikah dapat menghadiri lebih 100 orang tamu undangan tanpa harus datang secara langsung ke akad nikah pengantin, cukup melihat dari jauh acara prosesi pernikahan pengantin dari live striming Youtube. Cara ini sangat efien bagi calon pengantin yang ingin menggelar akad nikah ditengah pandemi covid-19 menjelang new normal, tanpa harus khawatir akan dampak covid1-9, jika banyak tamu undangan yang menghandiri acara akad nikah ditengah new normal ini.
Berikut cara yang efektif dan efisein apabila ingin lebih 100 orang, menghadiri acara akad nikah ditengah new normal. Cara tersebut sesuai dengan protokol kesehatan yang ada dan tidak perlu menghadiri langsung keacara pernikahan si pengantin, cukup dari rumah saja dan ingat tetap memperhatikan jaga jarak agar terhindar dari pandemi covid-19 ditengah new normal ini.
Post a Comment